Dokumen Foto: Istimewah
BetaRote.com-Rote Ndao-PJ Kepala Desa Bolatena Kecamatan Landuleko Kabupaten Rote Ndao, Charles Faah, mendadak melaporkan bendaharanya berinisial DK ke Polres Rote Ndao.
Pasalnya, sang bendahara desa itu diduga telah membawa kabur uang dana desa ratusan juta rupiah.
Kepada media ini melelui telpon seluler, Kades Charles mengungkapkan, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi alias penggelapan Dana Desa (DD), dengan Nomor : LP/B/153/XII/2024/SPKT/Polres rote ndao tanggal 14 November 2024.
Charles menguraikan Kronologis kejadian berawal pada tanggal 18 Oktober 2024 pelapor (Charles Faah) bersama Terlapor DK melakukan pencairan uang dana desa sebesar 182.570.000, (Slseratus delapan puluh dua juta lima ratus tujuh puluh ribu rupiah)
Ditambahkan, setelah melakukan proses pencairan, jumlah uang tersebut dalam penguasaan terlapor, (DK) namun hingga kini terlapor tidak diketahui keberadaannya, (melarikan diri).
"Saya sudah melapor dia di Polres Rote Ndao sejak tanggal 14 Nofember 2024 dan urusan selanjutnya saya serahkan kepada APH, "pungkas dia. *tim