Gelar Apel Siaga di PLBN Motaain, Sahat Perkuat Pengawasan di Perbatasan Indonesia-Timor Leste

 

Dokumen Foto : Biro Hukum dan Humas, Sekretariat Utama Badan Karantina Indonesia 

Beta Rote com-Kupang - Dalam upaya memperkuat pengawasan karantina di perbatasan Indonesia dan Timor Leste, Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Sahat M. Panggabean menggelar Apel Siaga bersama instansi terkait. Apel siaga ini dilaksanakan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Kabupaten Belu pada Selasa (26/11). 


"Kegiatan ini menjadi wujud nyata kolaborasi lintas sektor, lintas lembaga,  dalam mengawal wilayah perbatasan negara," tegas Sahat. 


Tidak hanya berkolaborasi dengan lembaga-lembaga pemerintah di perbatasan seperti Bea Cukai, Imigrasi, TNI, Polri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Barantin juga berkoordinasi dengan otoritas perkarantinaan di negara lain. Hal ini bertujuan untuk mengharmonisasikan regulasi-regulasi terkait lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan. 


"Perlu ada harmonisasi regulasi tentang persyaratan karantina dengan Timor Leste yang merupakan salah satu negara terdekat kita. Hal ini diupayakan agar tidak menghambat kelancaran lalu lintas komoditas antar kedua negara, mengingat melalui PLBN Motaain ini banyak dilalulintaskan komoditas ekspor hasil bumi seperti kopi, kakao dan kacang-kacangan, serta impor bahan pangan yang membutuhkan pengawasan ketat," jelas Sahat. 


Pada kesempatan yang sama, Sahat berkesempatan melakukan kunjungan persahabatan ke kantor pelayanan karantina di Timor Leste dan berdialog dengan Flaviano Tara Besi Amaral selaku Kepala Departemen Administrasi dan Keuangan Karantina di Timor Leste. Sahat menyampaikan, bahwa dengan terpenuhi persyaratan maka akan memperlancar lalu lintas dan tentunya dapat mensejahterakan dan meningkatkan perekonomian masyarakat. 


"Kita ini bersaudara, saling tergantung satu sama lain dalam menjaga. Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi dapat dikoordinasikan dan disepakati agar segala pergerakan dapat dilakukan dengan lancar," ucap Sahat. 


Sebagai informasi, Barantin melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Nusa Tenggara Timur (Karantina NTT) senantiasa menjalankan fungsi perkarantinaan dan pengawasan. Berdasarkan data 3P (Penahanan, Penolakan dan Pemusnahan) Tahun 2024, Karantina NTT telah melakukan penahanan sebanyak 38 kali yang meliputi pemasukan daging sapi, daging ayam, telur konsumsi, bibit alpukat, bibit jeruk hingga hewan hidup seperti ayam, burung, marmut dan anjing.


Lebih lanjut, Sahat berpesan kepada petugas karantina untuk tetap siaga memastikan komoditas-komoditas yang dilalulintaskan terjamin kesehatannya, terlebih menjelang hari raya seperti Natal dan tahun baru (Nataru) yang akan datang. 


"Pasti akan banyak pergerakan komoditas dan tentunya harus kita waspadai. Kita akan mendukung pergerakan tersebut dengan menjamin kesehatannya. Dengan ketersediaan SDM yang terbatas, namun dapat diantisipasi dengan kolaborasi dan sinergitas yang baik oleh stakeholder di perbatasan," tutup Sahat. Biro Hukum dan Humas, Sekretariat Utama Badan Karantina Indonesia

Iklan

Iklan